Google analytics

KENAPA SISTEM TATA NEGARA BEGITU RAPUH?

Berpotensi Bahayakan Stabilitas Nasional, Pilkada Serentak Sebaiknya Diundur

Ahli hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyarankan pemerintah agar memundurkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 serentak. Karena, pilkada serentak itu berpotensi mengancam stabilitas politik nasional jika pelaksanaannya dipaksakan, meningat belum adanya lembaga peradilan yang berwewenang mengadili sengketa hasil pilkada.


“Mahkamah Konstitusi tidak berwewenang mengadili sengketa pilkada. Tapi, ini penyelesaian dikembalikan lagi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril setelah acara buka puasa bersama jajaran DPP PBB di Jakarta, Sabtu (4/7).

Yusril menjelaskan, pilkada sebenarnya bukan bagian dari rezim pemilu. Karena, seperti telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi  pada tahun 2014, pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Karena tidak masuk dalam rezim pemilu, lanjut Yusril, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tak berwewenang menyelenggarakan Pilkada 2015.

Dalam UUD 1945, KPU hanya diminta melaksanakan pemilu, bukan pilkada. Mahkamah Konstitusi, tambahnya, dalam putusan tahun 2014 lalu juga menyatakan tak berhak menjadi pengadil kalau peserta Pilkada 2015 bersengketa. Tapi, kata Yusril lagi, Undang-Undang Nomor 8/2015 malah mendesak Mahkamah Konstiitusi sebagai pengadil dalam perkara perselisihan hasil pilkada. Masalahnya, lanjut Yuril, kalaupun dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi, bagaimana mengandalkan sembilan hakim konstitusi untuk menangani perselisihan pilkada.

Rencananya, KPU akan menggelar pilkada serentak tahap awal di 269 provinsi, kabupaten, dan kota. Jika setengah dari 269 daerah terlaksana pilkada saja bersengketa, bagaimana sembilan hakim konstitusi memutuskan perselisihan dengan waktu penyelesaian hanya 45 hari? Menurut Yusril, dalam keadaan tersebut akan sulit dicari keadilan dan tak menjamin adanya kepastian hukum. “Dan ini akan memunculkan persoalan baru. Dan kalau persoalan baru ini tertumpuk-tumpuk, akan sangat berbahaya bagi kondisi dan stabilitas politik nasional,” ujar Yusril.

No comments:

Post a Comment