Google analytics

JERITAN ANAK BANGSA

Banyak elit politik ternyata otaknya 'syarap'.

Setelah era reformasi pondasi negeri ini berubah fatal terutama Pasal 6(1) UUD 1945 yang mensyaratkan Presiden harus Indonesia asli DIUBAH menjadi hanya Warga Negara Indonesia (WNI) ASLINYA DIHILANGKAN. Ini fatal akibatnya karena bermakna semua bangsa asing dimungkinkan menjadi Presiden di negeri ini. Padahal Presiden adalah lambang negara, tidak terbayang jika sampai terjadi lambang negara seorang china, bule atau negro, sungguh ini suatu penjajahan, penghinaan terhadap bangsa yang beradab.

JELAS BEDA MAKNA BANGSA DAN WARGA NEGARA (WNI)

dimulai dari  era reformasi telah melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa yaitu negara yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Kami mnghimbau pada seluruh bangsa Indonesia untuk menyadari hal ini dan mengembalikan pondasi berbangsa dan bernegara ke Aslinya.

Kalau diamati banyak elit tidak punya rasa kebangsaan tercermin dari sepak terjangnya yang hanya memburu materi, moral hazard, bahkan makna kebenaran dilencengkan menjadi kebenaran accrual bukan kebenaran moral.



Moral telah dikalahkan oleh undang-undang (accrual) akibatnya sangat mudah merusak moral bangsa manjadi moral jahiliyah (moral bejat) cukup dengan mengubah undang-undangnya.

Elit politik telah keblinger, otaknya bosok, bejat. Kami menghimbau manusia-manusia yang masih waras segera mengambil alih kendali negeri ini sebelum bangsa ini hancur jadi bangsa jahiliyah.

Yakinlah Tuhan bersama kita.

No comments:

Post a Comment