-----------------------------------------------------------------------------------------
1. Mengenai data pilpres 2014 dari TNI / Polri yang meyatakan Pasangan Prabowo Hatta Menang 54% (seperti video terlampir), sekalipun sudah beredar luas di publik namun belum pernah ada yang mengkonfirmasi kebenarannya, untuk itu perlu DUDUKI PARLEMEN lalu minta memanggil TNI / Polri untuk mengkonfirmasi, selanjutnya audit KPU / MK konfrontir dengan data itu, dudukkan siapa pemenang pilpres yang sebenarnya.
2. Kembalikan UUD 1945 KE ASLINYA (Karena telah membuka peluang (menyediakan payung hukum) Presiden RI diduduki oleh bangsa asing
2.1 Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara sungguh" dan konsekuen.
3.Tuangkan dalam undang-undang:
- Presiden ialah orang Indonesia Asli = Pribumi = Bangsa Indonesia
- Bangsa Indonesia adalah semua suku yang tersebar dari Sabang - Merauke
- Warga Negara Indonesia (WNI) adalah semua bangsa didunia yang memenuhi syarat sebagai WNI
-----------------------------------------------------------------------------------------
Yakinlah Tuhan selalu bersama kita.
Amiin.
No comments:
Post a Comment