Google analytics

HAYOo.. PIDANAKAN AHOK..MASAK PRIBUMI (IBU KOTA RI) DIPIMPIN CHINA ..GAK MALU,. LETAK BANGSA INDONESIANYA DIMANA?!!

Pernyataan Ahok yang 'Menyerang' BPK Bisa Dipidanakan -- Guru besar hukum pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Romi Atmasasmita menilai, sejumlah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bentuk penistaan terhadap lembaga negara.

"Pernyataan-pernyataan gubernur DKI di media terhadap BPK RI merupakan penistaan terhadap lembaga negara, karena mereka bertugas atas mandat UUD dn UU," kata Romli melalui akun twitternya, @romliatma, Selasa (14/7/2015).


Romli menambahkan, penistaan terhadap lembaga negara dapat diancam pidana sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Baca: Ahok: Standar Audit BPK Ngaco)

Menurut Romli, BPK RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang berdasarkan konstitusi dan undang-undang berwenang mengaudit laporan keuangan. Karena itu, lembaga tersebut tidak bisa dipandang tidak kredibel oleh seorang gubernur.

"Yang ganjil BPK RI lembaga tinggi negara sejajar dgn presiden, MPR dan DPR, bisa-bisanya disemprot seorang gubernur," kicau Romli lagi.

Serangan komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap BPK, bermula saat laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta diberi nilai wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK. Mengetahui daerahnya diberi nilai 'minus', Ahok kerap melancarkan tuduhan macam-macam terhadap lembaga tersebut.

BPK mengatakan bahwa penilaian WDP diberikan kepada Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 karena adanya 8 masalah. Pengendalian dan pengamanan aset milik DKI Jakarta menjadi salah satu masalah yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain pengendalian dan pengamanan aset, BPK juga mengaku menemukan masalah dalam pendataan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya.

Selain empat masalah di atas, BPK juga mengakui adanya masalah pada pembelian sebidang tanah untuk keperluan Rumah Sakit di Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan Nilai Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset DKI kepada BUMD selama 2014 juga dipandang bermasalah oleh BPK.

------------------------
Ahok: Standar Audit BPK Ngaco -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) transparan mengenai standar prosedur audit anggaran di pemerintah daerah.

Menurut Ahok, prosedur yang digunakan BPK selama ini tidak sama di setiap daerah. Sehingga hal tersebut memunculkan perbedaaan-perbedaan hasil audit.

Ahok tidak menyangkal atau protes terhadap hasil audit dengan hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian). "Yang saya tuntut itu standar BPK kenapa ngaco," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur juga mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan sikap BPK yang rumit dalam mengaudit anggaran Pemprov DKI. Namun proses tersebut harus sama untuk setiap daerah.

"Jangan sampai BPK paling rumit dan mengada-ada cuma di DKI. Kalau memang standar di DKI rumit bisa jadi acuan. Saya ingin standar audit di DKI digunakan di seluruh Indonesia," katanya.

Ahok mengaku, untuk transparansi di Pemprov DKI, dirinya telah menarik dua orang BPK. "Kita tarik dua orang BPK. Auditnya saja yang lebih, saya tidak masalah. Saya bahkan ingin BPK audit yang benar," ungkapnya.

---------------------
Ahok: Selama Saya Di Sini, Jangan Main-main Sama Saya -- Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tampaknya akan memakan "korban".

Merasa tak terima dengan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK, Ahok kembali menyinggung rapat paripurna istimewa penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 yang berlangsung beberapa hari lalu.

Bahkan, Ahok tak segan menyebut nama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap sebagai orang yang dinilainya terlibat dalam rapat paripurna tersebut.

"Pak Sotar entah dibohongi anak buah entah apa, saya tanya kemarin. Seingat saya saat jadi bupati, kalau laporan BPK itu diserahkan kepada kepala daerah loh, kok kali ini nggak?" kata Ahok mengulang pertanyaannya kepada Sotar di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Ahok mengaku, dirinya sempat bertanya sama dirinya sendiri karena dalam rapat paripurna tersebut BPK tidak memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada dirinya selaku Gubernur DKI.

"Saya sampai bertanya apa saya yang linglung ya? Saya putar videonya semua ada ternyata. Saya tanya ke Pak Jokowi juga sama waktu jadi wali kota semua juga sama menerima, kenapa kali ini (saya) tidak nerima," kata Ahok bertanya-tanya.

Akibat peristiwa yang menurutnya ganjil itu, Ahok bahkan berprasangka, PNS sengaja telah membohongi dirinya atas peristiwa rapat paripurna istimewa tersebut.

Oleh karena itu, Ahok dengan gaya khasnya mengingatkan Sotar, nasibnya selaku Sekwan yang menentukan adalah gubernur bukan ketua DPRD.‎

"Saya tegaskan sekarang juga kalau saya mau pecat bapak (Sotar), saya pecat. Seluruh PNS yang ditempatkan di DPRD (bisa) saya pecat. Sekarang bukan ketua DPRD dan fraksi lagi yang menentukan, saya yang menentukan. Saya mesti tegaskan kenapa tiba-tiba saya tidak dikasih," cetus Ahok.

Tidak hanya itu, Ahok juga menyampaikan tantangan terbuka kepada para PNS di DPRD DKI. Menurutnya, apabila ada PNS yang tidak suka dengan dirinya, jangan pilih kembali di Pilgub DKI 2017 mendatang.

"Bila tidak suka dengan saya, jangan pilih saya lagi (Pilgub 2017). Tapi selama saya masih di sini, jangan main-main sama saya," tandasnya.

-----------------------
Ahok Tuding Ada Kesepakatan terselubung DPRD dan BPK -- Serangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak kunjung reda.

Ahok menuding ada kesepakatan terselubung antara DPRD DKI dan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). DPRD dan BPK disebut sengaja tidak memberi kesempatan Ahok untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) anggaran 2014 lalu.

Hal itu tercantum dalam surat kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.

Padahal, menurut Ahok, setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap LHP BPK.Kenyataannya Ahok tidak diberi kesempatan meski didirnya sudah menyiapkan pidato .

"Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?" kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Ahok merasa dalam paripurna itu bohongi dirinya. "Kenapa Ketua BPK menyerahkan diam-diam ke Sekda, Sekda juga belum dapat kuasa dari saya," tegas Ahok.

Ahok menganggap surat keputusan bersama itu permainan politik. "Ini tidak lazim ada kesepakatan bersama antara DPRD dan BPK membuat gubernur tidak memberikan pidato. Ini gila BPK sama DPRD main. Ini sengaja politik," cetus Ahok.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap menepis tuduhan Ahok soal konspirasi antara DPRD dengan BPK.

"Untuk acara kemarin hajat tunggalnya penyerahan LHP BPK, sesuai kesepakatan BPK dan DPRD, tata cara penyerahan LHP," kata Sotar.

"LHP memang hanya diserahkan kepada DPRD. Sementara untuk gubernur diserahkan secara langsung," jelasnya.

Sumber

No comments:

Post a Comment