Negeri ini sungguh sangat kaya tak kurang suatu apa tapi masyarakatnya jadi bulan-bulanan sang penguasa bersama para kartelnya.
Lihatlah hampir semua kebutuhan masyarakat seperti Listrik (PLN), BBM (Pertamina), AIR (PAM), Transportasi massal (PJKA) dan yang lainnya dilepas dipasar bebas berbasis global (internasional) tapi pemerintah tidak mampu menjaga mata uangnya (Kurs). Bandingkan ketika era Orde Baru Kurs Rp.2400/USD sekarang menjadi Rp.13800/USD sudah berlipat menjadi 5,7 Kali. Namun pendapatan manyarakat yang berbasis Rupiah tak jauh beda, artinya kemampuan daya beli telah melemah 5,7 Kali atau hampir semua harga telah meningkat menjadi hampir 5,7 Kali.
Kenapa demikian? antara lain karena pemerintah menganut sistem devisa bebas mata uang bebas diperdagangkan, dan hampir semua komponen dari PLN, PJKA, PAM, Pertamina bersandar pada mata uang USD. Akibatnya tiap kenaikan Kurs mata uang maka harga / tarip akan berbanding lurus alias naik. Kenapa perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut selalu menggunakan komponen import dan NGUTANG? apakah tidak pernah di HEDGING? Lalu dimana kewajiban pemerintah melindungi rakyatnya menyediakan kepentingan umum yang telah di monopoli-nya?
Negeri ini emang masih berantakan mengelola negara seperti mengelola perusahaan sehingga kepentingan umum terabaikan. Kepentingan mensejahterakan rakyat yang diatur dalam UUD 1945 masih jauh dari kenyataan.
Cita-cita masyarakat sejahtera masih menjadi mimpi jika dilihat dari cara managemen / pengelolaannya, sekalipun negeri kaya-raya tak kurang suatu apa tapi penduduknya masih akan tetap miskin sampai kapan gak tahu yang jelas dalam waktu dekat masih belum tampak akan terjadi perubahan kecuali hanya omong kosong akrobatik sang penguasa.
No comments:
Post a Comment