Seyogyanya Jabatan Presiden hingga RT hanya boleh dijabat oleh bangsa Indonesia dan dituangkan dalam Undang-undang.
Siapakah sebenarnya Bangsa Indonesia itu? Apakah semua bangsa didunia yang MENGAKU (claim) mencintai dan mau berkorban / membangun untuk Indonesia? Apakah semua SUKU yang tersebar dari Sabang - Merauke? Kami mohon agar pengertian (makna) Bangsa Indonesia dapat dituangkan dalam Undang-undang agar tidak disalah tafsirkan untuk kepentingan penjajahan dan penindasan.
Dua tokoh Bangsa telah tersesat diakhir pemerintahannya;
1. Soekarno dengan NASAKOM-nya ditengah negeri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 yang diproklamasikannya.
2. Soeharto dengan PEMBANGUNANNYA dimana ternyata hanya menghasilkan penguasaan aset oleh bangsa ASING/ASENG sementara Bangsa Indonesia tetap miskin papa.
PROKLAMASI
Terimakasih.
Hormat kami,
Komunitas Masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment