Kenapa kaidah ekonomi tidak berlaku? jangan-jangan gembar-gembor pembangunan infraturtur itu hanya dibibir saja atau ada penyimpangan tidak wajar bertentangan dengan kaidah ekonomi.
Asumsinya adalah 30% dari total biaya infrastruktur adalah komponen upah, anggaplah total biaya insfrastuktur adalah Rp.90 triliun maka akan dihasilkan komponen upah = 30% x Rp.90 triliun = Rp.27 triliun (Rp.27.000.000.000.000) tentunya banyak lapangan kerja akan tercipta.
Atau dengan masuknya valuta asing mestinya menguatkan mata uang rupiah tapi realitanya rupiah terus melemah melampaui Rp.14000/usd.
Sebelum pilpres dimana tidak ada arus utang asing masuk kurs rupiah stabil pada kisaran Rp.9000/usd, tapi kini giliran ada arus valas masuk (utang) ber-triliun-triliun justru melemahkan mata uang, aneh bukan?!
Rezim ini emang rezim yang aneh mulai dari Proyek mobil esemka tak tahu rimbanya, proyek busTransj berantakan, atasi banjir dan macet DKI tinggal kenangan, sekarang mencanangkan berpuluh-puluh proyek raksasa baru apa tidak akan menjadi jempalitan?
Yakin seyakin-yakinnya akan bernasib sama seperti histori perjalananannya.
oo ha hemm..
No comments:
Post a Comment