Pelacur secara umum ditafsirkan sebagai Wanita Tuna Susila (WTS) sedang pengguna pelacur disebut hidung belang, lalu juragan (yang mengelola) WTS dinamakan germo atau mucikari.
Dikatakan pelacur karena menyalah gunakan fungsi untuk tujuan mencari uang, perempuan yang seharusnya berfungsi sebagai seorang ibu yang melahirkan anak tapi disalah gunakan (dilacurkan) untuk tempat rekreasi publik yang dikenal dengan nama wanita tuna susila.
Secara analogi bahasa maka penyalah gunaan kekuasaan, penyimpangan ideolodi, idealisme, profesi, jabatan dan sejenisnya dapat dikategorikan sebagai Pelacur (orangnya), Melacur (perbuatannya), Pelacuran (perbuatan yang sudah dijadikan komoditi).
Dengan demikian dapat ditarik garis lurus para elit politik yang berpindah-pindah partai atau parpol yang berpindah-pindah mitra koalisi dapat dikategorikan sebagai pelacur, melacur atau pelacuran, karena telah membelokkan (menyalahgunakan) fungsi yang seharusnya untuk membela bangsa dan negara sebagai negarawan, tetapi dilacurkan untuk tujuan mencari uang. Demikian juga para pengelola (owner) parpol dapat disebut sebagai germo / mucikari.
Pemilik parpol polanya persis seperti germo dimana mereka memungut sejumlah uang dari para anggotanya (kader) dari hasil 'melacur'.
Coba bandingkan kehidupan parpol pada era 1965 dengan sekarang, itulah kenapa era reformasi ini parpol tidak pernah melahirkan negarawan dan hanya menghasilkan para 'pelacur'.
Tak heran kalau sampai tejadi negeri terjajah dan terjual ke asing/aseng ditandai dengan berbagai undang-undang dan kebijakan yang tidak memihak pada bangsa dan negara.
Coba pikir apa motif perubahan pasal 6(1) UUD 1945, dan juga ketidak mampuan melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 sangat kental dengan aroma pelacuran.
Tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara sudah selayaknya ditata kembali agar putra/i bangsa ini tidak terjebak pada pelacur, melacur dan pelacuran.
Agar dapat menciptakan negeri yang makmur rakyat sejahtera, tidak hanya menghasilkan kartel dan pecundang yang berkongsi dengan hidung belang (panjajah/asing/aseng).
No comments:
Post a Comment